
Batam, 24 Desember 2025 – Institut Teknologi Batam terus berupaya meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang praktik perdagangan internasional secara nyata. Salah satu inisiatifnya adalah kuliah umum bertema kepabeanan yang mengundang praktisi dari instansi kunci, sehingga materi disesuaikan dengan dinamika industri dan kebijakan nasional terkini.
Kegiatan ini digelar pada Rabu, 24 Desember 2025, dengan narasumber Ibu Alfi Nabila, S.Tr.Ak., MPP, yang menjabat sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam sejak 2024 hingga kini.
Acara dibuka resmi oleh Dekan Sekolah Ekonomi, Bisnis dan Manajemen ITEBA, Bapak Assoc. Prof. Dr. Ir. M. Ansyar Bora, S.T, M.T, IPM. Dalam sambutannya, ia menekankan urgensi kerjasama antara akademik dan praktisi untuk melengkapi mahasiswa dengan pengetahuan aplikatif, terutama di kawasan strategis seperti Batam. Turut hadir pimpinan dan dosen Program Studi Perdagangan Internasional, termasuk Kaprodi Ibu Devina Wistiasari, S.M., M.M., Sekretaris Prodi Bapak Heri Siswanto, S.M., M.M., serta dosen lain seperti Bapak Roni Adi, SE., MM., Bapak M. Irvanni Bahri, S.E., M.SI., CBSM., CHRMP., dan Ibu Adelya Rifdah, S.A.B., M.M.
Dalam penyampaiannya, Alfi Nabila menguraikan secara rinci prosedur kepabeanan di kawasan Free Trade Zone dan Kawasan Ekonomi Khusus. Materi mencakup pengenalan konsep kawasan bebas, mekanisme perizinan kepabeanan dan cukai, pergerakan barang di kawasan bebas, serta alur barang konsumsi dalam FTZ. Selain itu, ia juga membahas peran serta ciri khas KEK sebagai motor penggerak ekonomi dan investasi nasional.
Lewat kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh gambaran jelas tentang regulasi, proses administrasi, dan hambatan kepabeanan di lapangan, khususnya di Batam yang berperan krusial dalam perdagangan internasional.
Kegiatan ini diharapkan memperkaya pengetahuan mahasiswa serta meningkatkan kesiapan lulusan ITEBA dalam menghadapi dunia kerja, terutama di ranah perdagangan internasional dan kepabeanan.











